Arti Dan Makna Lambang Kota Tegal
Arti Lambang Kota Tegal
Arti dan makna Lambang Daerah Kota Tegal berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor : 48/DPRD/Tk.II/PD/72
Perisai segi lima berarti satu persyaratan setia dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
Seuntai padi dan kapas yang erat dengan pita berwarna kuning sebagai lambang kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan yang merata ;
Jumlah padi 17 (tujuh belas) butir, kapas 8 (delapan) buah dan berdaun 4 (empat), serta lidah api berjumlah 5 (lima) adalah menunjukkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Roda bergigi menunjukkan Daerah Industri dan Perdagangan yang cukup terkenal dan produktif
Perahu layar dengan layar berkembang menunjukkan jiwa kenelayanan yang teguh ;
Bintang bersudut 5 (lima) berwarna kuning berarti bahwa Tuhan mendapat tempat tertinggi dengan segala keagungan-Nya ;
Lidah api berwarna merah putih mencerminkan semangat pantang menyerah ;
Jalur berwarna kuning membentuk sinar cemerlang menunjukkan simpang lalu-lintas perekonomian yang mempunyai masa depan yang gemilang ;
Ombak berbuih putih menunjukkan daerah pantai ;
Tulisan KOTAMADYA (KOTA) TEGAL diatas bentuk pita sebagai tanda pengenal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II (Kota) Tegal.
Adapun arti warna dalam lambang adalah sebagai berikut :
Biru berarti setia dan taat
Kuning berarti kebesaran dan kemuliaan serta keagungan ;
Merah berarti berani, semangat, dan dinamis ;
Hijau berarti kemakmuran, keindahan, ramah tamah dan harapan ;
Hitam berarti tekun, abadi dan kuat ;
Putih berartti suci, siap dipimpin dan memimpin.
08.50
|
Label:
Tugas sekolah
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
Total Tayangan Halaman
Terbaru
Code of Ethics BK
CODE OF ETHICS BK Code of ethics is a pattern of rules / rules / ordinances that serve as guidelines to live the duties an...
0 komentar:
Posting Komentar